Ketua MK akan Menikah dengan Adik Jokowi, Mahfud MD: Tidak Ada Pelanggaran Hukum

Ketua MK akan Menikah dengan Adik Jokowi, Mahfud MD: Tidak Ada Pelanggaran Hukum

Radarcirebon.com, JAKARTA - Rencana Ketua MK, Anwar Usman yang akan menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus disorot.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, rencana ketua MK menikah dengan adik Jokowi adalah hal yang lumrah. Sehingga, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

Mahfud MD menekankan, ketua MK yang menikah dengan adik Presiden Jokowi tidak ada pelanggaran hukum juga dari segi etik.

Diketahui, adik Presiden Jokowi, Idayati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret yang lalu.

Baca juga:

Anwar Usman dan Idayati rencananya akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang.

Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.

Sejumlah pihak menilai pernikahan tersebut bisa menciptakan konflik kepentingan. Mereka meminta Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK dan Hakim Konstitusi. 

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: